Langkah-Langkah Persiapan Pementasan Teater

Merencanakan Pementasan Teater

Tahap Perencanaan


A. Memilih Naskah

Naskah adalah karangan yang berisi cerita atau lakon. Dalam naskah tersebut termuat nama-nama dan lakon tokoh dalam cerita, dialog yang diucapkan para tokoh, dan keadaan (set) panggung yang diperlukan. Bahkan terkadang juga dilengkapi penjelasan tentang tata busana, tata lampu, dan tata suara (musik pengiring). Naskah yang kita pilih harus sesuai keadaan kita, artinya kemampuan kita dalam merealisasikannya di atas pentas.

Pertimbangan teknis pertama adalah jumlah tokoh dalam naskah apakah sesuai dengan jumlah personil kelompok kita. Pertimbangan selanjutnya adalah kemampuan kita dalam mewujudkan artistiknya di atas pentas. Naskah lakon bisa kita gunakan naskah standar yang sudah ada atau kita buat yang baru hasil karya kita sendiri.

Merencanakan Pementasan Teater

Dalam memilih naskah lakon harus mempertimbangkan nilai-nilai sebagai berikut.
  1. Nilai filosofi, bahwa naskah lakon yang dipilih harus memberikan suatu perenungan pikiran yang luas (katarsis).
  2. Nilai artistik, bahwa naskah lakon yang dipilih harus memiliki nilai seni (keindahan) yang dalam dan luhur.
  3. Nilai etis atau etika, bahwa naskah lakon itu harus bermanfaat bagi manusia lebih luas dari sekadar keindahan karya seni tersebut. Nilai etis berarti pula nilai moral (baik dan buruk).
  4. Nilai komersial, bahwa naskah lakon itu harus memancing perhatian masyarakat atau penonton, dengan begitu akan dapat mendatangkan nilai jual.

B. Menentukan Sutradara

Sutradara adalah pemimpin dalam pementasan. Sutradara memiliki tanggung jawab cukup berat, seperti memilih naskah, menentukan pokok-pokok penafsiran naskah, pemilihan pemain, melatih pemain, dan mengkoordinasikan setiap bagian.

C. Pemilihan Pemain atau Pemeran

Pemain adalah orang yang memperagakan cerita dan menghidupkan naskah. Jumlah pemain disesuaikan dengan tokoh yang dibutuhkan dalam cerita dan setiap tokoh biasanya diperankan seorang pemain.

D. Pemilihan Kru

Kru adalah pelaksana teknis kerja produksi baik yang bersifat artistik (kebutuhan panggung) ataupun yang bersifat administratif. Kebutuhan ini antara lain sebagai berikut.

a.  Bidang artistik:
Pemimpin artistik atau sutradara:
•    penata tari (koreografer),
•    penata musik (komposer),
•    pimpinan    pentas (stage  manager):
-    penata  panggung (skenografer),
-    penata  cahaya (light designer atau lightingman),
-    penata    suara {sound    enginering    atau    soundman),
-    penanggung jawab properti,
-    penata rias dan busana, dan
-    petugas pelaksana.
b.    Bidang administrasi:
Pemimpin produksi:
•    seksi humas,
•    seksi dana,
•    seksi angkutan atau transportasi,
•    seksi dokumentasi,
•    seksi publikasi,
•    seksi konsumsi,
•    seksi petugas tiket,
•    seksi tim medis (P3K),
•    seksi petugas khusus, dan
•    dan lain sebagainya menyesuaikan kebutuhan.

Postingan Populer